Gapensi Hadapi Krisis Keanggotaan, Bustam : Banyak Perusahaan Lokal Mati oleh Kebijakan Pemerintah Pusat

www.detiksaga.com, Sintang : Ditengah krisis keanggotaan, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) kabupaten Sintang menggelar musyawarah cabang ke – X tahun 2023 di Aula CU Keling Kumang Sintang, Kamis (19/01/2023).

Mantan Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) GAPENSI kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengatakan, dalam musyawarah cabang ini dilakukan pemilihan ketua dan kepengurusan yang baru, sekaligus dilaksanakan pelantikan ketua dan kepengurusan masa periode 2022 – 2027.

Muscab GAPENSI ini diikuti oleh lima puluh peserta dan mengusung tema “Kita tingkatkan kerjasama antara asosiasi GAPENSI dengan pemerintah daerah kabupaten Sintang”.

Pemilihan Ketua BPC GAPENSI kabupaten Sintang masa periode 2022 – 2027 dipilih secara aklamasi, Chomain berharap dengan pemilihan secara aklamasi tidak terjadi perpecahan antara satu kubu dengan kubu yang lain, sehingga GAPENSI dapat berkembang optimal dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten Sintang.

“Kami memiliki beberapa faktor kendala yang membuat GAPENSI kabupaten Sintang sulit berkembang yaitu sulitnya dan ketatnya aturan – aturan baru dari pemerintah pusat, serta pengurusan administrasi yang sulit,” ungkapnya.

“Saya harapkan dengan muscab ini, dengan terpilihnya ketua yang baru, pemerintah daerah bisa berinteraksi dan melibatkan GAPENSI dalam seluruh proyek pembangunan yang ada di kabupaten Sintang dan semoga kontraktor-kontraktor lokal bisa berkembang di daerahnya sendiri,” ungkap Chomain.

Sementara itu, Ketua BPC GAPENSI kabupaten Sintang yang baru terpilih, Bustam Effendi mengatakan, saat ini GAPENSI kabupaten Sintang sedang mengalami krisis keanggotaan yaitu hanya memiliki empat puluh anggota perusahaan/badan usaha yang tergabung.

“Harapan saya GAPENSI kabupaten Sintang dibawah kepemimpinan yang baru, anggotanya bisa bertambah lagi dan saya akan berusaha dan berupaya untuk tingkatkan lagi penambahan anggota GAPENSI kabupaten Sintang,” kata Bustam.

Pengusaha local saat ini kata Bustam menghadapi masalah sulitnya mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan pemerintah pusat sehingga banyak perusahaan local mati karena persyaratan yang sulit terpenuhi.

“Kondisi saat ini kita sulit bersaing dengan perusahaan luar, sehingga banyak perusahaan local mati dengan sendirinya akibat kebijakan pemerintah pusat tersebut, kita akan melakukan koordinasi untuk coba memecahkan masalah ini,” tandasnya. (Sta/fik)

Komentar

Detiksaga News