Danrem Akan Beri Hukuman Berat Bila Terbukti Oknum Prajurit TNI Lakukan Penganiyaan

www.detiksaga.com, Melawi, Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Dr Ronny, S.A.P., M.M  menyesalkan terjadinya peristiwa meninggalnya salah satu warga Melawi yang diduga dianiaya oleh oknum anggota Kompi 642 Kompi A Nanga Pinoh.

Saat melakukan pertemuan bersama Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Melawi Drs. Kluisen beserta sejumlah kepengurusan ormas Dayak Kabupaten Melawi, Danrem juga menyampaikan permohonan maaf  kepada pihak keluarga dan masyarakat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi.

“Kejadian itu tentu sangat tidak dibenarkan. Seorang prajurit TNI harus berlaku baik kepada semua elemen masyarakat serta ramah tamah dan menjunjung kode etik TNI,” Ujarnya.

Danrem menyatakan akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat melakukan penganiayaan, saat ini telah proses hukum militer tersebut sedang berjalan.

“Kita juga akan bertanggung jawab, sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya Benar Terbukti,”  Tegas Brigjen Ronni.

Di katakan Danrem, Kedua Oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI, kedua oknum yang bersangkutan saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan.

Sementara stas peristiwa tersebut Dewan adat dayak (DAD) mengecam keras dan menyesalkan terjadinya penganiayaan di duga dilakukan oleh oknum anggota 642 Kompi A tersebut.

”Dewan Adat Dayak juga telah membentuk tim perumus untuk merumuskan sanksi Adat berdasarkan ketentuan Adat Dayak Kabupaten Melawi,” kata Ketua DAD Kabupaten Melawi Klusen .

Ia Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi, terkhusus kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Di akhir pertemuan Ketua DAD Kluisen berpesan, Kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah di lakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah di sampaikan dan terima oleh Danrem.

Turut hadir dalam pertemuan itu Bupati Melawi H Dadi Sunarya UY, Dandim 1205/STG Letkol INF Kukuh, Danyon 642/KPS Letkol INF Andika, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.Sik, Wakil Ketua DPRD Hendegi Januardi UY, Sekda Melawi Paulus, seluruh pengurus ormas Dayak dan sejumlah tokoh masyarakat Dayak Kabupaten Melawi.(rl/fik)

Komentar

Detiksaga News