Habisi Bos Gara Gara Tak Dipinjami Uang

www.detiksaga.com, Sintang: Gara-gara uang 150 ribu rupiah, nyawa Susanto alias Tjin Tek Fo (60) tahun melayang ditangan karyawannya sendiri RN (27).

Pria yang mengaku baru bekerja selama 12 hari itu tega mengeksekusi bos menggunakan besi pipa ketika korban sedang duduk dikursi kasir dalam toko.

Tak hanya dianiaya hingga meninggal dunia, jasad pria berusia 60 tahun itu dibuang hingga puluhan kilometer dari tempat kejadian tepatnya di bawah jembatan rokan penyangka 2, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang .

Jasad pemilik Toko Aneka Ban Sintang baru ditemukan setelah 11 hari pasca kejadian pembunuhan pada Jumat, 24 Juni 2022 pagi.

Dihadapan awak media, RN pun mengakui perbuatannya.Tersangka RN mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 150 ribu rupiah kepada Tjin Tek Fo alias Susanto,Namun uang tidak diberikan oleh korban kepada tersangka.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Wakapolres Kompol Wiwin dan Kasat Reskrim AKP Idris Baskara saat mengintrogasi tersangka RN pada press realese,Senin 27 Juni 2022 di Mapolres Sintang mengenai motif menghabisi nyawa bos pemilik Toko Aneka Ban, Tjin Tek Fo alias Susanto.

Dijelaskan Kapolres, keluar ucapan tidak menyenangkan dari bosnya yang menyinggung tersangka RN.

“Karena kata-kata yang sangat menyinggung, membawa nama orangtua,” kata tersangka RN.

Selama bekerja bersama Tjin Tek Fo alias Susanto, RN sudah pernah sekali menerima gaji.

Sebelum jasadnya ditemukan di bawah jembatan rokan penyangka dua Desa Suka Jaya , Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang  korban sempat dilaporkan hilang sejak 13 Juni 2022.

Polsek Sintang Kota menerima laporan orang hilang pada 16 Juni 2022.

“Laporan warga, ada penghuni Toko Aneka Ban jalan MT Haryono  Km 04 sintang sudah kurang lebih sekitar 11 hari pintu toko tidak terbuka dan tidak ada aktivitas kegiatan toko,” ujar Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian.

Laporan warga segera ditindaklanjuti, anggota Polsek Sintang Kota, anggota identifikasi polres sintang bersama ketua RT mendatangi toko dan membuka dan melakukan olah TKP di dalam toko.

“Ditemukan bercak darah yang sudah kering berada di kursi kasir dan lantai toko,” jelasnya.

Tim Kemudian melakukan pengecekan CCTV.Didapati kabel CCTV sudah dalam keadaan tercabut dan memori card CCTV sudah hilang.

“Kemudian petugas mengamankan 1 unit Reciver CCTV dan kemudian petugas membuka rekaman CCTV dan berhasil mendapatkan rekaman,” kata Kapolres.

Dalam CCTV terekam jelas karyawan toko aneka ban berinisial RN memukul bosnya yang saat itu sedang duduk di kursi kasir di dalam toko, dengan menggunakan besi pipa sebanyak 4 (empat) kali dibagian kepala bagian depan.(fik)

Komentar

Detiksaga News