Sekda Sintang Lepas Florentinus Anum Setelah 71 Hari Bertugas Menjadi PJS Bupati Sintang

www.detiksaga.com, Sintang: Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan acara Pelepasan Akhir Masa Tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum,M.Si yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang.

Florentinus Anum, bertugas 71 hari di Sintang, Anum mengatakan dalam waktu yang singkat tersebut, banyak hal yang dapat  dilakukan. Dalam hal penanganan covid-19 di Kabupaten Sintang,

“Saya berpesan satgas tetap aktif melakukan langkah pencegahan. Soal pilkada, selama saya di Sintang ada terjadi dinamika di tengah masyarakat, ini tanda daerah kita akan maju dan berkembang,” katanya, jumat (05/12/2020).

Menurutnya, Ini pelajaran bagi  forkopimda. Tokoh masyarakat sudah membantu pemerintah  dalam menyelesaikan beberapa dinamika tersebut.

“Mari kita lakukan deteksi dini dan preventif dalam mencegah terjadinya permasalahan. Semua pihak sudah terlibat dalam membantu Pemkab Sintang dalam melaksanakan semua tahapan pilkada Sintang. Satu persatu tugas saya sebagai Pjs Bupati Sintang bisa saya laksanakan berkat bantuan dan dukungan banyak pihak. Mari kita terus kawal semua tahapan pilkada, kegiatan pembangunan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Sintang.,” katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, mengatakan meskipun hanya bertugas dalam waktu yang tidak lama, telah banyak yang tugas, pemerintahan, pelayanan dan pembangunan yang dilakukan oleh Penjabat Sementara Bupati Sintang.

“Beberapa agenda strategis penyelenggaraan pemerintahan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah ditetapkan,” terang Sekda Sintang.

Beberapa agenda strategis tersebut antara lain bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Sintang membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang kemudian disahkan pada 30 September 2020.

Selanjutnya membahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sintang yang sudah diselesaikan.

“Bapak Penjabat Sementara Bupati Sintang juga bersama DPRD Sintang membahas dan mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2021 pada 30 November 2020,” tambah Yosepha Hasnah.

“Pjs Bupati Sintang juga sudah sangat proaktif dalam ikut mensukseskan pelaksanaan pilkada Kabupaten Sintang. Beliau dengan intensif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Forkopimda bahkan elemen masyarakat lainnya demi mensukseskan pilkada serentak. Bahkan beliau melakukan monitoring ke kecamatan di Kabupaten Sintang,” terang Yosepha Hasnah .

Florentinus Anum,  ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor: 131.61-2885 Tahun 2020 Tanggal 24 September 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Sintang Provinsi Kalimantan Barat. Ir. Florentinus Anum, M. Si bertugas di Kabupaten Sintang selama 71 hari saat Bupati dan Wakil Bupati Sintang menjalankan cuti untuk melaksanakan kampanye  sampai tanggal 5 Desember 2020.

Ir. Florentinus Anum, M. Si yang juga Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikulutra Provinsi Kalimantan Barat di kukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Sabtu, 26 September 2020 sebagai Pjs Bupati Sintang. (fik)

 

Komentar

Detiksaga News