Pemakaman Jenazah PDP Asal Sekadau dilakukan Standar Covid-19

www.detiksaga.com,  Sintang: Jenazah  (Pasien Dalam Perawatan) PDP 03 asal kabupaten Sekadau yang di Rujuk ke Rumah Sakit Ade M Joen Sintang Kalimantan Barat telah dimakamkan dengan standar penanganan covid-19 yang diantar oleh tim evakuasi dinas kesehatan kabupaten Sintang dan polres Sintang, pada pukul 13.30 WIB di Desa Sungai Ayak Kabupaten Sekadau.

“Proses pemakaman berlangsung lancar hanya diahadiri beberapa orang keluarga  saja  tidak ada masyarakat yang hadir dimungkinkan masyarakat sudah mendapatkan informasi tentang proses pemakaman yang dilaksanakan. Kita disambut dan dikawal oleh petugas dari Polres Sekadau, anggota Polsek kecamatan Belitang Hilir dan Koramil, semuanya aman,” ujar Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Sintang Iwan Purwanto, Minggu (12/04/2020).

Dirinya bersama empat anggota tim evakuasi lainnya yang mengantar jenazah hingga ke pemakaman. Berkat kerja sama dan koordinasi semua pihak, kata Iwan, jenazah PDP asal Kabupaten Sekadau tersebut dapat diserahterimakan kepada keluarga di pemakaman.

Dalam protokol tersebut jenazah juga tidak disinggahkan di rumah duka untuk disemayamkan. Dari Sintang, jenazah langsung dibawa ke pemakaman.

Diketahui, PDP berusia 70 tahun itu memang memiliki riwayat penyakit infeksi paru kronis sejak lama. Pasien sudah rutin berobat ke luar negeri untuk keluhan paru-paru.

Setelah  sakitnya  semakin parah sejak kembali dari luar negeri, pasien akhirnya dirujuk oleh puskesmas ke RSUD Sekadau.

Usai melakukan pemeriksaan, pihak RSUD mendapatkan gambaran foto yang khas untuk infeksi paru. Tapi  penyebab infeksi paru ini tidak bisa dijawab hanya dengan foto rontgen.

Hingga akhirnya pada hari Jumat (10/4) sore, pasien dirujuk ke RSUD Ade M Djoen Sintang. Baru beberapa jam dirawat di rumah sakit tersebut, pasien dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/4) sekira pukul 01.50 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Hari Sinto Linoh mengatakan Hasil pemeriksaan Swab tenggorokan dari PDP ini belum di terima dan baru di kirim ke Laboratorium Kementrian kesehatan di Jakarta oleh pihak Rumah Sakit Sekadau, dari hasil Rapid test menunjukan PDP ini non reaktif atau Negatif, kendati demikian proses pemakaman PDP dilakukan sesuai standar penanganan Covid-19. (fik)

 

 

Komentar

Detiksaga News