Polres Sekadau Jaring 17 Pasangan di Bawah Umur Pada Razia Tipiring

www.detiksaga.com, Sekadau: Petugas menjaring 17 pasangan bukan suami istri yang didominasi pasangan dibawah umur  sedang berada dalam satu kamar, serta pengunjung kos maupun penginapan yang tidak memiliki kartu identitas.

Mereka terjaring saat razia tindak pidana ringan (Tipiring) dengan sasaran penginapan dan kost-kost an yang dilakukan Polres Sekadau pada rabu 26/7/2023 malam

Razia dilakukan secara random di sekitar kota Sekadau dengan melibatkan 47 personel yang dibagi menjadi 2 tim, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakrie, S.H., M.H.

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan penertiban dan membawa pasangan tersebut ke Mapolres Sekadau untuk diberi pembinaan dan dilakukan pendataan identitas.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H beserta Wakapolres Kompol Hoerrudin, S.I.K turut memantau dan memberi pembinaan secara langsung di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.

Kapolres juga meminta pasangan di bawah umur untuk menghubungi orangtua masing-masing, dan dibuatkan surat pernyataan.

Selain upaya Harkamtibmas, razia yang kita lakukan juga sebagai bentuk respon dari informasi yang telah disampaikan masyarakat. (Rl/ fik)

 

 

Komentar

Detiksaga News