Terungkap Ternyata Ini Motif Pelaku Bunuh Bosnya

www.detiksaga.com,  Sintang : Tersangka  kasus Pembuhuhan (Rn) mengaku tidak beniat membunuh TTF (60) yang merupakan bosnya, namun Ia tersinggung saat TTF  melontarkan kata kata yang menyakitkan saat Ia berniat meminjam uang 150 ribu pada bosnya tersebut.

Saat diwawancarai Kapolres Sintang AKBP Tommy, Ferdian SIK pada Prescon di halaman Mapolres Sintang, senin (27/6/2022) Tsk mengatakan  sakit hati, bosnya bukanya meminjamkan uang malah melontarkan kata kata menyakitkan.

“ Kata-katanya menyakitkan bawa bawa orang tua pak, awalnya tidak mau membunuh tapi waktu pukulan pertama terlintas kalau tidak diselesaikan makin panjang urusanya, lalu kutambah lagi 2 kali pukulannya,” ucapnya.

Ia menyatakan baru bekerja 12 hari. baru menerima gaji satu kali, sedangkan uang yang akan dipinjamnya untuk makan karena tidak memegang uang sama sekali.

Baca juga :Tak Dipinjami Uang, RN Habisi Nyawa Bos dengan Pipa Besi

Kapolres Sintang mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait toko yang sudah tidak buka selama 11 hari serta tidak ada satupun aktifitas maupun keterangan dari penghuni ataupun masyarakat sekitar dan mencurigakan.

Setelah dilakukan penelusuran oleh anggota Polsek dan Inafis Polres Sintang, korban yang menghilang tersebut diduga terbunuh dikarenakan temuan bukti berupa percikan darah yang ada didalam bangunan toko.

Lebih lanjut setelah penyelidikan lewat CCTV yang ada di sekitar toko diduga pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka R yang tampak jelas memukul korban yang saat itu sedang duduk di kursi kasir.

“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat 2 atau 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara” jelas Kapolres. (fik)

 

Komentar

Detiksaga News