Kapolsek Tebelian Awasi Penggunaan Dana Desa

www.detiksaga.com . SINTANG – Sesuai Surat Keputusan (SK) Kapolri Jendral Tito Karnavian, setiap anggota polri yang menjabat sebagai Kapolsek diberikan tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Demikian diungkapkan Kapolsek Tebelian, IPTU Siko Sesariaputra, Rabu (25/10/2017).

Siko mengatakan, dalam melakukan pengawasan dana desa pihaknya melalui Bhabinkamtibmas terjun langsung ke desa-desa. Alasannya, agar penggunaan dana desa tepat sasaran serta transparansi ke masyarakat. “Setiap pembangunan menggunakan ADD harus diketahui bersama,” tegas Siko.

Siko menghimbau kepada seluruh Kepala Desa khususnya di Kecamatan Tebelian selalu berkoordinasi dengan perangkat desa dalam setiap tahapan penggunaan ADD. “Karena setiap yang menyangkut tindak pidana, kami sebagai penegak hukum harus secara profesional menindaknya,” tukasnya. (ucok).

 

Komentar

Detiksaga News