Dikbud Sintang Batalkan Rencana Sekolah Tatap Muka

www.detiksaga.com , Sintang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sintang membatalkan rencana sekolah tatap muka menyusul dikeluarkanya Surat Pemberitahuan kepada Kepala PAUD, TK, SD dan SMP se Kabupaten Sintang  yang masih dilaksanakan secara daring (online) atau belajar dari rumah sampai pada waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya pelaksanaan belajar mengajar tahun ajaran 2021/2022 yang akan dimulai tatap muka pada Senin, 12 Juli 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Drs. Lindra Azmar, mengatakan  berdasarkan Instruksi Bupati Sintang Nomor :360/3202/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) Berbasis Mikro dan Mengoptimaikan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kabupaten Sintang Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bpelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat pendidikan/Pelatinan) dilakukan secara daring (online).

“Proses belajar mengajar Tahun Ajaran 2021/2022 yang dimulai tanggal 12 Juli 20241, maka pembelajaran di Satuan Pendidikan masih dilakukan secara Daring (online) dan atau Belajar dari Rumah sampai pada waktu yang akan ditentukan kemudian,” tandas Lindra Azmar . (fik

Komentar

Detiksaga News