Evaluasi Kampanye Pemilu 2019, Pemasangan APK Jadi Sorotan

www.detiksaga.com, Sintang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melaksanakan evaluasi Fasilitasi kampanye Pemilihan Umum serentak tahun 2019 di hotel My Home Sintang Selasa (06/08/2019). Komisioner KPU Sintang Karsinah mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui permasalahan kampanye pada pemilu serentak tahun 2019 mengingat tahun 2020 Kabupaten Sintang juga akan melaksanakan Pemilihan Bupati (Pilbup).

“ Pada proses pelaksanaan kampanye pada pemilu serentak tahun 2019 ada beberapa kendala yaitu penetapan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Rapat umum dan pelaksanaan kampanye, harapanya setelah evaluasi ini kendala kendala tersebut tidak terjadi pada pelaksanaan pibup 2020,” Katanya, Selasa (06/08/2019).

Dari evaluasi ini dapat dicarikan solusi terkait hal hal yang terjadi pada masa kampanye tersebut, sehingga pasca dilakukan evaluasi ini kampanye pada pemilu-pemilu berikutnya tidak terjadi permasalahan serupa.

“ Dua hal yang di bahas dalam evaluasi ini adalah pemasangan APK dan iklan kampanye di media massa maupun media sosial, ada perbedaan pemahaman dari APK oleh peserta pemilu sehingga sempat membuat mispemahaman padahal APK tersebut meliputi baleho, sepanduk, umbul umbul dan billboard, dan ini baru di ketahui pada saat evaluasi ini,” Katanya.

Untuk masalah iklan media, kata Karsinah pada dasarnya tidak terlalu bermasalah sebab KPU tingkat kabupaten tidak mendapatkan alokasi fasilitasi iklan media.

Rapat evaluasi ini juga di hadiri ketua Bawaslu kabupaten Sintang, Polres Sintang, Kesbangpolinmas, sejumlah partai politik dan media massa . (fik)

 

Komentar

Detiksaga News