Polres Sintang Musnahkan Ratusan Liter Arak

www.detiksaga.com, Sintang: Polres Sintang memusnahkan barang bukti (BB) ratusan liter arak dan minuman keras jenis bir hasil pengungkapan kasus operasi pekat Kapuas 2019 selama 14 hari diwilayah hukum mapolres Sintang, Selasa (02/07/2019) pagi.

Kapolres Sintang AKBP Adhe Haryadi mengatakan pengumpulan barang bukti ini dari sejumlah Mapolsek yang dikumpulkan dari tanggal 17 hingga tanggal 30 juni 2019 di Polres Sintang. Operasi Pekat ini membuktikan peredaran Narkoba, Minuman Keras, Premanisme judi dan prostitusi masih terjadi di Sintang.

“Untuk itu itu kami mengajak masyarakat untuk sama-sama membasmi  penyakit masyarakat ini sebab ini bukan hanya tugas Polri melainkan tugas bersama untuk menjaga dan meminimalisir gamgguan keamanan di lingkungan masyarakat,” Katanya.

Permasalahan narkoba dan minuman keras dari tahun-ketahun terus meningkat, kapolres mengatakan ini menjadi perhatian bersama sebab setiap tahun selalu ada pengungkapan, ini menandakan masyarakat kabupaten Sintang masih ada yang mengkonsumsi narkoba dan minuman keras.

“Berdasarkan pengungkapan kasus Polres Sintang menempati peringkat satu karena dari target oprasi (TO) 29 kasus dapat mengungkap 419 kasus yang dapat dilanjutkan pada tahap penyidikan maupun dilakukan pembinaan, secara persentase tercapai 1.449 persen,“ Kata Kapolres.

Pemusnahan BB arak dengan cara di buang ke selokan dan dilindas dengan alat berat, Pemusnahan BB ini disaksikan oleh Jajaran TNI dari Makorem Sintang, Dandim 1205 Sintang, BNN Kabupaten Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Pengadilan Negeri Sintang, Kasatpol PP Kabupaten Sintang dan Disperindag Kabupaten Sintang. (fik)

Komentar

Detiksaga News