Paripurna LKPJ Bupati Sintang Soroti Kenaikan Silpa 2018

www.detiksaga.com. –  Sintang : Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Kabupaten Sintang yang mencapai Rp245,7 miliar pada tahun anggaran 2018 menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Sintang.

Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, SE, M.Si seusai memimpin rapat Paripurna LKPJ Bupati Sintang 2018 mengingatkan pemerintah daerah Kabuparen Sintang agar mengurangi Silpa yang dinilai cukup besar terjadi tahun 2018.

“Perencanaan harus berjalan baik sehingga semua program yang dilaksanakan mampu menyerap anggaran secara maksimal,“  harapnya, kamis (13/06/2019).

Sebelumnya perencanaan ini telah di sepakati bersama DPRD Kabupaten Sintang. Pemerintah kata Jeffray seharusnya menjalankan program sesuai perencanaan agar semuanya berjalan baik tanpa Silpa.

“Realisasi anggaran tahun 2018 sekitar 93 persen, ini terbilang cukup baik namun harapan kita dapat ditekan lagi ditahun mendatang sebab semakin banyak Silpa semakin kurang baik untuk daerah,” Katanya.

Jeffray juga mengatakan Silpa 7 persen ini kebanyakan pada program serapan fisik, bila memang sulit dilaksanakan sebaiknya dievaluasi lebih awal.

Ditempat yang sama Wakil bupati Sintang Askiman mengatakan besarnya Silpa yang terjadi di APBD 2018 disebabkan masih lemahnya pelaksanaan program disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sintang.

Dibandingkan tahun 2017 yang lalu Silpa sebesar Rp 152,4 Miliar maka terjadinya kenaikan Silpa sebasar Rp 93,2 miliar.

“Silpa bisa bermakna bagus ketika muncul dari penghematan anggaran. Tapi juga berarti buruk ketika muncul dari kegagalan belanja daerah. Serapan anggaran yang rendah, sama saja dengan menahan manfaat anggaran yang mestinya bisa dinikmati masyarakat,” kata Askiman.

Dikatakan Askiman besaran Silpa tahun 2018 yang lalu dikarenakan adanya perubahan pekerjaan dibeberapa OPD. Sehingga harus dikerjakan di tahun 2019 ini.

Askiman juga menekankan kepada seluruh kepala OPD agar melakukan pengendalian internal dalam membelanjakan APBD sesuai dengan peruntukannya dan tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan.

”Kami ingatkan semua masing-masing OPD agar lebih berhati-hati memanfaatkan anggaran yang ada,” Katanya.

Askiman juga bersyukur bahwa tahun 2018 yang lalu Pemerintah Sintang dapat meperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh kali.

“Perolehan WTP yang ketujuh kalinya ini tentu berkat kerja keras semua komponen untuk terus bisa mempertahankannya demi kesejahteraan masyarakat Sintang,” Katanya. (fik)

Komentar

Detiksaga News