Kementerian Dalam Negeri Verifikasi Empat Calon Kecamatan Baru di Sintang

www.detiksaga.com  Sintang : Bupati Sintang Jarot Winarno menyatakan empat calon kecamatan baru di Sintang yang akan dimekarkan telah claer, dan saat ini tengah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator kementerian dalam negeri.

Keempat Kecamatan tersebut  adalah Tontang, Inggar, Bukit Manaf, dan Sintang Barat.

“ Mulai kemaren mereka sudah di Tontang, Inggar, Bukit Manaf dan Sintang Barat, semua sudah ditinjau batas- batas wilayahnya sehingga sudah clear,” Ujar  Jarot Winarno, Kamis (06/12/2018).

Empat kecamatan ini merupakan pemecahan dari kecamatan Serawai yang menambah satu lagi yaitu Tontang, Kecamatan Kayan Hilir bertambah Inggar, Kecamatan Dedai bertambah dengan Bukit Manaf dan Kecamatan Sintang dengan Sintang Barat.

Setelah ini, kata Jarot masih ada 3 kecamatan di kawasan perbatasan sehingga total semuanya nanti dari 14 kecamatan   menjadi 34 kecamatan.

“ Luas kabupaten kita kan sama dengan Jawa barat, desa kita 391, terbanyak di Kalbar, 14 kecamatan mengurus itu tidak mampu karena rentang kendalinya terlalu jauh,” Kata Jarot.

Sementara untuk memekarkan Kabupaten Sintang menjadi dua dengan bertambah  Kodya Sintang masih harus melalui beberapa persyaratan, karena kata Jarot pemenuhan desa dan kelurahan pendukung harus minimal 5 maka ini belum dapat dipenuhi.

“ Jadi kedepanya kita harus pecah lagi kecamatan Sintang menjadi Lima, kalau tidak ya sulit, yang dua baru natinya bisa ditambah dengan Binjai dan Tebelian, sehingga ada lima kecamatan yang akan membentuk menjadi Kodya Sintang,” Tandas Jarot. ( Fik)

 

Komentar

Detiksaga News