KPU Sintang Launcing Gerakan Melindungi Hak Pilih

www.detiksaga.com- Sintang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melaunching  Deklarasi  Gerakan Melindungi  Hak Pilih (GMHP) dihalaman KPU Sintang Senin (01/10/2018)  Sore.

Dengan adanya GMHP para peserta pemilu  tidak perlu hawatir hilangnya hak pilih masyarakat pada pemilu 2019.

Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan, suara rakyat adalah suara Tuhan yang harus dijaga, jangan sampai hak rakyat untuk memilih  hilang hanya karena masalah teknis  dan masalah administras. Jangan sampai para caleg di daerah ini tidak jadi duduk yang diakibatkan para calon pemilihnya belum terdaftar

”Esepsi dari demokrasi adalah setiap individu yang ada di Sintang ini  memperoleh hak yang sama  untuk mengartikulasikan  keinginannya, termasuk  keinginannya untuk memilih  represetasi mereka  yang ada di DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi,  DPR-RI,  Anggota DPD nya,  maupun  Presidenya,” katanya.

Baca juga :Syahroni: Kinerja KPU Sintang Perbaiki DPT Sudah Maksimal

KPU, Bawaslu,  maupun penyelenggara pemilu di setiap tahun selalu berinisiatif  untuk terus selalu memperbaiki diri dalam melaksanakan tugasnya.

”Tiga tahun tahun berturut-turut indeks demokrasi selalu turun untuk itu mari kita kampanyekan masyarakat yang belum terdaftar silahkan cek  ke kantor lurah , dan apabila ada element datanya yang kurang dilengkapi, dan apabila masyarakat tidak mau kekantor desa, dapat membuka Website nya KPU,” Himbau Jarot

Ketua KPU Kabupaten Sintang  Hajijah  mengatakan,  Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih    bertujuan, agar menyelamatkan  dan melindungi hak pilih rakyat ,  pada  Pemilu 17 April  2019 mendatang.

Acara juga diisi dengan pembacaan  deklarasi dan Penandatanganan bersama , serta Lounching  Forum Koordinasi Pemutahiran Data  Pemilih  dan Peresmian Posko  Gerakan Melindungi  Hak Pilih  pada Penyelenggaraan  Pemilihan Umum Tahun 2019.(Fik)

Komentar

Detiksaga News