Untuk Dapatkan DID Pemkab Sintang Perlu Benahi Ini

www.detiksaga.com , Sintang: Direktur Dana Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia  Putut Hari Satyaka menyatakan pihaknya telah menyadari kondisi Kabupaten Sintang yang masih mengalami masalah berat dalam membangun infrastruktur dasar.

Ia juga mengatakan saat ini pihaknya mengambil kebijakan penilaian daerah berdasarkan 10  kategori seperti pelayanan publik bidang kesehatan,  pendidikan,  perencanaan terbaik,  inovasi terbaik, penurunan tingkat kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kabupaten Sintang memiliki dua kategori nilai B yakni pada kategori pengelolaan keuangan daerah dan bidang kesehatan namun yang  yang lain nilainya masih C. Sehingga dengan  standarnya 61 Sintang belum  memenuhi syarat mendapatkan dana DID,”  Ujar Putut Hari Satyaka saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Sintang, jumat (23/02/2018).

Menurutnya ada beberapa daerah yang mendapatkan dana insentif  hingga Rp70 miliar.  Namun Syaratnya mendapatkan opini WTP dan pengesahan APBD tepat waktu pasti mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp7,5 miliar. Selain itu harus masuk 10 kategori   syarat yang agak berat.  Kalau tidak memenuhi syarat maka tidak  mendapatkan dana tersebut.

Ditempat yang sama Anggota Komisi XI DPR  RI Sukiman menyatakan sangat memahami usulan pembangunan dari pemerintah Kabupaten Sintang. Sebagai salah satu kabupaten tertua dengan berbagai potensi wisata sejarah, Sintang lebih tepat mengembangkan sektor wisata.

“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sintang memang harus melakukan peningkatan perbaikan kualitas jalan supaya sehingga hasil pertanian dan perkebunan dapat  dijual dan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat. Saya selalu menyampaikan kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat ini saat rapat rapat internal DPR maupun saat  rapat DPR dengan pemerintah pusat,” Tandasnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Sintang Askiman  menyampaikan ekspose kegiatan pembangunan di Kabupaten Sintang, Ia mengatakan Kabupaten Sintang termasuk Kabupaten tertua namun masuk dalam kategori Kabupaten terpencil dan tertinggal.

“Untuk itu kami memerlukan dukungan dan bantuan dari anggota DPR Republik Indonesia dan pemerintah pusat untuk terus menambah anggaran pembangunan infrastruktur.Tantangan mengentaskan kemiskinan juga sangat tinggi karena berkorelasi dengan perbaikan infrastruktur,” Katanya.

Ia juga menyatakan Kabupaten Sintang sudah lima tahun berturut turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, namun tidak mendapatkan dana insentif daerah.

“Kami sadar ada persyaratan untuk mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat.  Tetapi kami mohon bantuan dari pemerintah pusat.  Mohon bimbingan supaya kami bisa memperbaiki diri dan kemudian mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat,” Kata Askiman.(Fik)

 

Komentar

Detiksaga News